Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan baru yang akan diterapkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mulai 2 Januari 2025 memicu protes dari sebagian besar peneliti di daerah. Kebijakan baru ini mengharuskan seluruh periset yang tersebar di berbagai daerah untuk pindah ke homebase unit penelitian masing-masing, sesuai penempatan dan kepakarannya, di pusat atau organisasi riset BRIN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arahan itu disampaikan dalam apel pagi pada Senin, 7 Oktober 2024, terkait kebijakan penataan sumber daya manusia (SDM) periset. Dalam apel tersebut, disampaikan pula beberapa opsi bagi periset yang menolak kebijakan ini; pindah ke BRIN daerah (pemda) dengan jabatan fungsional tetap sebagai periset, kembali ke kementerian/lembaga asal dengan alih jabatan fungsional selain periset, atau mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kebijakan sentralisasi ini memicu gejolak di internal BRIN dan mendapat tentangan dari sebagian periset yang saat ini bertugas di daerah. Bahkan, beberapa peneliti ditengarai memilih mundur sebagai konsekuensi dari penolakan terhadap kebijakan homebase unit kerja.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membantah klaim bahwa kebijakan ini diterapkan secara tiba-tiba dan memaksa periset untuk pindah. Saat ditemui di Kompleks DPR Jakarta pada Selasa, 12 November 2024, Handoko kembali menyatakan kalau penarikan para periset ke homebase unit kerja masing-masing merupakan tahap akhir dari transisi kelembagaan BRIN yang telah berjalan sejak 2021.
“Kebijakan mereka bisa di daerah itu kan kebijakan transisi, memanfaatkan skema work from anywhere yang kami implementasikan sejak awal,” kata Handoko.
Karenanya, menurut dia, periset dari eks kementerian dan lembaga yang sebelumnya bertugas di daerah tidak dipaksa segera pindah secara tiba-tiba. Mereka diberi waktu sejak awal integrasi ke dalam BRIN hingga akhir 2024 untuk menentukan apakah akan bergabung dengan BRIN di homebase pusat atau pindah ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang membutuhkan tenaga periset. "Atau mereka misalnya mau kembali ke K/L-nya, ya boleh-boleh aja,” tuturnya.
Terkait dengan kebijakan ini, Kepala BRIN telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 236/I/HK/2024 pada 28 Oktober 2024 mengenai penetapan lokasi kerja, wilayah aglomerasi kawasan, dan co-working space di lingkungan BRIN.
Dalam SK itu, terlampir sebaran lokasi kerja yang mencakup berbagai kawasan riset utama. Berikut ini adalah daftar sebaran lokasi kerja utama (homebase) di berbagai kawasan di BRIN:
Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Bacharuddin Jusuf Habibie, Jl. Raya Puspiptek 60, Tangerang Selatan 15310:
- Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa (Pusat Riset Antariksa, Pusat Riset Teknologi Penerbangan, Pusat Riset Teknologi Satelit, Pusat Riset Teknologi Roket)
- Organisasi Riset Tenaga Nuklir (Pusat Riset Proses Radiasi, Pusat Riset Teknologi Akselerator, Pusat Riset Teknologi Bahan Nuklir dan Limbah Radioaktif, Pusat Riset Teknologi Analisis Berkas Nuklir, Pusat Riset Teknologi Radioisotop, Radiofarmaka, dan Biodosimetri, Pusat Riset Teknologi Keselamatan, Metrologi, dan Mutu Nuklir)
- Organisasi Riset Energi dan Manufaktur (Pusat Riset Teknologi Industri Proses dan Manufaktur, Pusat Riset Teknologi Kekuatan Struktur, Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar, Pusat Riset Sistem Produksi Berkelanjutan dan Penilaian Daur Hidup, Pusat Riset Teknologi Transportasi, Pusat Riset Konversi dan Konservasi Energi)
- Organisasi Riset Kebumian dan Maritim (Pusat Riset Oseanografi, Pusat Riset Laut Dalam, Pusat Riset Kebencanaan Geologi, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Pusat Riset Sumber Daya Geologi)
- Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih
- Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material (Pusat Riset Material Maju, Pusat Riset Metalurgi, Pusat Riset Fisika Kuantum, Pusat Riset Kimia, Pusat Riset Fotonika, Pusat Riset Teknologi Polimer, Pusat Riset Sistem Nanoteknologi)
- Pusat Riset Teknologi Tepat Guna
- Pusat Riset Agroindustri
Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Sarwono Prawirohardjo, Jl. Gatot Subroto 10, Jakarta 12710:
- Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial Humaniora (Pusat Riset Masyarakat dan Budaya, Pusat Riset Politik, Pusat Riset Kependudukan, Pusat Riset Kewilayahan, Pusat Riset Hukum, Pusat Riset Pendidikan, Pusat Riset Agama dan Kepercayaan)
- Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra (Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah, Pusat Riset Khazanah Keagamaan dan Peradaban, Pusat Riset Preservasi Bahasa dan Sastra, Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas, Pusat Riset Manuskrip, Literatur, dan Tradisi Lain, Pusat Riset Arkeometri)
- Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat (Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri, Pusat Riset Kebijakan Publik, Pusat Riset Kesejahteraan Sosial, Desa, dan Konektivitas, Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan, Pusat Riset Koperasi, Korporasi, dan Ekonomi Kerakyatan, Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler, Pusat Riset Ekonomi Industri Jasa, dan Perdadangan).
Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Soekarno, Jl. Raya Jakarta-Bogor KM 46, Cibinong 16911:
- Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air
- Pusat Riset Konservasi Sumber Laut dan Perairan Darat
- Pusat Riset Perikanan
- Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan (Pusat Riset Rekayasa Genetika, Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Pusat Riset Mikrobiologi Terapan, Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi, Pusat Riset Zoologi Terapan, Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk, Pusat Riset Botani Terapan)
- Organisasi Riset Kesehatan (Pusat Riset Biomedis, Pusat Riset Kedokteran Preklinis dan Klinis, Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi, Pusat Riset Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional, Pusat Riset Vaksin dan Obat, Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman, Pusat Riset Veteriner)
- Organisasi Riset Pertanian dan Pangan (Pusat Riset Tanaman Pangan, Pusat Riset Hortikultura, Pusat Riset Tanaman Perkebunan, Pusat Riset Peternakan)
Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Samaun Samadikun, Jl. Cisitu Sangkuriang, Bandung 40135:
- Organisasi Riset Elektronika dan Informatika (Pusat Riset Telekomunikasi, Pusat Riset Elektronika, Pusat Riset Sains Data dan Informasi, Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber, Pusat Riset Mekatronika Cerdas, Pusat Riset Geoinformatika, Pusat Riset Komputasi)
Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Iskandar Zulkarnain, Jl. Sutami KM 15, Tanjung Bintang, Lampung Selatan 35361:
- Pusat Riset Teknologi Pertambangan
Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Said Djauharsjah Jenie, Jl. Hidro Dinamika, Keputih, Surabaya 60112:
- Pusat Riset Teknologi Hidrodinamika
Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Umar Anggara Jenie, Jl. Raya Jogja-Wonosari KM 31, Gunung Kidul 55861:
- Pusat Riset Bioindustri Laut dan Perairan Darat
- Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan