Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Ketahui 5 Bahaya Cairan Kimia Soda Api

Cairan kimia soda api atau natrium hidroksida (NaOH) memiliki sifat korosif.

27 Desember 2024 | 14.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Puluhan sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian bodi hingga mesin akibat tumpahan cairan kimia di Jalan Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 14 Desember 2024. ANTARA/Rubby Jovan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa tumpahnya cairan kimia soda api atau natrium hidroksida (NaOH) di Jalan Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa, 24 Desember 2024, menjadi viral karena banyak kendaraan mengalami kerusakan.

Guru besar ilmu toksikologi kimia dan bahan kimia berbahaya dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, Budiawan, mengatakan NaOH berguna untuk kegiatan industri, namun memiliki potensi yang membahayakan.

“Natrium hidroksida adalah senyawa yang berguna dalam berbagai kegiatan industri, tetapi harus ditangani dengan hati-hati untuk menghindari risiko akibat sifat bahaya alamiah yang dikandunganya,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Desember 2024.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut lima bahaya soda api yang perlu diketahui:

1. Bahaya untuk Kulit

Sifat korosif zat ini menyebabkan luka bakar parah pada kulit. Dokter spesialis dermatologi, venereologi, dan estetika I Gusti Nyoman Darmaputra mengatakan dampak soda api terhadap kulit manusia bervariasi, mulai dari ringan, sedang, dan berat. “Dampak soda api terhadap kulit manusia dapat bervariasi tergantung pada konsentrasi dan durasi paparan,” ujar Kepala Departemen Dermatologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana itu saat dihubungi, Kamis, 26 November 2024.

2. Kerusakan pada Mata

Dikutip dari Rahaoil.com, soda api menyebabkan luka bakar parah pada seluruh jaringan yang bersentuhan dengannya, termasuk pada mata. Natrium hidroksida menimbulkan ancaman khusus bagi mata karena dapat menghidrolisis protein, sehingga menyebabkan kerusakan permanen pada mata. Lebih tepatnya, iritasi mata ini menyebabkan luka bakar pada kornea.

3. Inhalasi

Dilansir dari Jamgroupco.com, menghirup debu, kabut, atau aerosol natrium hidroksida menyebabkan iritasi pada selaput lendir hidung, tenggorokan, dan saluran pernapasan. Kondisi ini diperparah karena natrium hidroksida tidak berbau, sehingga tidak memberikan peringatan akan konsentrasi berbahaya. Menghirup uap natrium hidroksida dalam waktu lama juga dapat menyebabkan kerusakan paru-paru seumur hidup.

4. Luka pada sistem Pencernaan

Dikutip dari Icsa.co.id, menelan natrium hidroksida dapat menyebabkan luka korosif yang parah pada bibir, lidah, mukosa mulut, kerongkongan, dan lambung. Zat ini memberikan gejala mual, muntah, diare, rasa tidak nyaman di dada dan perut, serta kesulitan menelan. Lukanya langsung menjalar ke mulut, tenggorokan, dan perut. Efek lain dari konsumsi ini adalah pembengkakan laring, mati lemas, koma, perforasi usus, dan kolapsnya sistem kardiovaskular.

5. Merusak Lingkungan

Paparan soda api dalam jumlah banyak dapat merusak lingkungan. Sebab, sifat eksotermik senyawa ini, yang berasal dari pelepasan panas saat larut dalam air menyebabkan percikan cairan panas. “Jika bocor ke lingkungan, NaOH dapat menyebabkan perubahan pH ekstrem yang berbahaya bagi makhluk hidup,” kata Budiawan.

Selain itu, soda api mampu merusak permukaan sejumlah material seperti kayu, plastik, dan logam tertentu. Ini menyebabkan perubahan warna, kelemahan struktural, atau bahkan pelarutan material tersebut.

M. Faiz Zaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Guru Besar UI Ungkap Bahaya Cairan Soda Api, Bersifat Korosif dan Merusak Lingkungan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus