Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

sains

LPDP Biayai Mahasiswa ULM Teliti Daun Sungkai untuk Obat Covid-19

Riset oleh ULM dimulai sejak Desember 2021 dan dirancang rampung selama 10 bulan untuk meneliti manfaat dari daun sungkai sebagai pencegah Covid-19.

28 Juli 2022 | 10.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa dan dosen program studi Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Lambung Mangkurat (FMIPA ULM) melakukan riset daun sungkai yang disebut bisa mengobati Covid-19. Riset tersebut dibiayai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Alhamdulillah, kami mendapatkan dana Rp 63 juta dari LPDP dengan skema riset mandiri dosen untuk fokus meneliti khasiat ekstrak daun sungkai (peronema canescens) menjadi produk herbal pencegah Covid-19," kata Sasi Gendro Sari selaku ketua tim peneliti di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu, 27 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Riset dilakukan terdiri dari sejumlah tim yakni Rusmiati dan Susi serta delapan mahasiswa prodi Biologi FMIPA ULM yaitu Alya Nur Afifah, Nia Aulia, Elia Saputri, Anggun Isnawati, Marike Aulia Simanullang, Rimaa Rahmawati, Dea Aulya dan Shofaa Maulida. Riset dimulai sejak Desember 2021 dan dirancang rampung selama 10 bulan .

Sasi memaparkan sejumlah temuan ilmiahnya dari serangkaian penelitian yang dilakukan. Secara empiris, tumbuhan sungkai khususnya bagian daun muda diyakini mampu dijadikan sebagai alternatif obat mencegah penyakit Covid-19 karena kemampuannya sebagai immune booster atau meningkatkan kekebalan tubuh, antiplasmodium, antibakteri, obat demam, obat kuning dan penyegar badan.

Oleh karena itu, produk olahan ekstrak daun sungkai yang mengandung senyawa bioaktif dan bermanfaat sebagai kekebalan tubuh dan antivirus perlu dikaji lebih mendalam. Kemudian profil proksimat dan vitamin C bahan kering dan seduhan daun sungkai menunjukkan hasil yang bagus dari kandungan air, abu, protein, lemak dan karbohidrat serta vitamin C.

Pemberian ekstrak etanol daun sungkai dengan konsentrasi 87,5 mg/BB, 175 mg/BB dan 350 mg/BB pada tikus jantan galur wistar tidak mengakibatkan perubahan histologi hati dan ginjal tikus, tidak memberikan reaksi negatif terhadap biokimia darah hati dan ginjal tikus putih serta profil darahnya.

Selain itu, pemberian ekstrak etanol daun sungkai muda tidak memberikan efektifitas yang signifikan terhadap aktifitas fagositosis dan morfometri limpa tetapi cenderung meningkatkan imunostimultan terhadap laju eliminasi karbon, indeks fagositosis dan indeks stimulasi pada dosis 87,5 mg/BB dan 175 mg/BB.

Selanjutnya jumlah leukosit dalam batas normal serta neutrophil, basophil, monosit, eosinophil cenderung terjadi peningkatan jumlah sel setelah diberi ekstrak etanol daun muda sungkai selama 28 hari berturut-turut.

"Pemberian ekstrak tersebut dengan tiga dosis yang bervariasi aman digunakan sebagai obat herbal dengan hewan uji tikus putih jantan galur wistar," kata Sasi.

Hasil riset inipun sudah terbit untuk publikasi ilmiah di jurnal nasional terindeks Sinta (Biotropika) dan jurnal internasional (IJWEM/Biodiversitas) dalam proses "submitted" (terkirim). Adapun target tambahan tim peneliti berupa pengajuan paten sederhana sampai tahap terdaftar melalui Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ULM.

Diketahui tumbuhan daun sungkai memiliki batang pohon dengan ketinggian bisa mencapai tujuh meter. Hidupnya tersebar mulai dataran rendah sampai dataran tinggi dan mudah dijumpai termasuk menyebar tumbuh di seluruh Kalimantan.

Selain daunnya yang dipercaya berkhasiat untuk kesehatan, batang kayu dari pohon sungkai kerap dijadikan untuk industri mebel dan kerajinan dikarenakan menyerupai kayu jati dan mempunyai alur artistik dan warnanya cerah bergaris cokelat tua.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus