Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mendapatkan predikat kelulusan terbaik adalah impian semua mahasiswa. Mahasiswa yang melaksanakan kuliah dengan baik, akan memperoleh gelar penghargaan yang disebut cumlaude.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Predikat kelulusan mahasiswa dinilai dari indeks prestasi kumulatif yang diperoleh mahasiswa selama mengikuti masa pendidikan. Mengutip dari dpp.fispol.ugm.ac.id, predikat kelulusan diberikan dalam tiga jenjang yaitu jenjang bawah dengan predikat memuaskan, jenjang menengah dengan predikat sangat memuaskan dan jenjang tertinggi dengan predikat cumlaude.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penentuan predikat kelulusan mahasiswa di setiap kampus berbeda. Meski begitu, rentang nilai Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK yang dikategorikan tidak terlalu berbeda jauh.
Mengutip dari unpad.ac.id, terdapat pembagian predikat kelulusan pada tiap program:
- Strata 1, Diploma III, dan Diploma IV
-- IPK 2,00-2,75 dari 4,00, memuaskan
-- IPK 2,76-3,50 sangat memuaskan
-- IPK 3,51-4,00 cumlaude (dengan pujian).
- Profesi
-- IPK 3,00-3,50 dari 4,00 memuaskan
-- IPK 3,51-3,75 sangat memuaskan
-- IPK 3,51-4,00 cumlaude (dengan pujian).
- Strata 2
-- IPK 2,75-3,40 dari 4,00 memuaskan
-- IPK 3,41-3,70, sangat memuaskan
-- IPK 3,71 hingga 4,00 cumlaude (dengan pujian)
- 4. Strata 3
-- IPK 3,00-3,49 dari 4,00, memuaskan
-- IPK 3,50-3,79, sangat memuaskan
-- IPK 3,80-4,00, cumlaude (dengan pujian).
MELINDA KUSUMA NINGRUM