Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Penanganan Covid-19 Setelah Masa Pandemi

Ahli menyatakan pentingnya mengobati gejala Covid-19 untuk mencegah penyakit menjadi parah atau bahkan terjadinya peradangan.

20 November 2023 | 17.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dr Leong Hoe Nam (right), anInfectious Disease Specialist at Mount Elizabeth Novena Hospital, Singapore, Dr Egemen Ozbilgili, MD (middle), the Vice President of Asia Medical Lead, Pfizer Emerging Markets Asia, and Choo Houren (right), an oral antiviral user in a discussion of oral antiviral use to treat Covid-19 in the endemic age, in the Conrad Centennial Singapore, on November 17, 2023. Photo by: Pfizer.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Para ahli menyatakan Covid-19 masih bisa menyebabkan ancaman kesehatan meskipun pandemi Covid-19 telah berakhir. Menurut data WHO, Covid-19 masih menjadi ancaman global. Covid masih menginfeksi semua kelompok umur meskipun risiko penyakit parah dan rawat inap pada pasien menjadi lebih tinggi pada kelompok umur senior. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Orang lanjut usia yang berusia di atas 50 tahun masih sangat rentan terpapar Covid-19 bahkan ketika pandemi ini telah berakhir, karena evolusi virus tidak dapat diprediksi,” kata Dr Egemen Ozbilgili MD, Wakil Presiden Pfizer untuk Urusan Medis Cluster Asia, dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Pfizer di sela-sela Kongres APSR ke-27 pada 17 November, 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dr. Egemen melanjutkan dalam paparannya, seiring dengan perubahan vaksin akibat evolusi virus, pengobatan juga diperlukan. “Karena vaksinasi mencegah ketergantungan oksigen, masuk ICU, mengurangi risiko kematian, dan pengobatan juga sangat penting bagi kelompok risiko tinggi seperti orang lanjut usia, orang dengan penyakit kronis, dan pasien dengan gangguan sistem imun,” ujarnya.

Sementara itu, anggota komite Pusat Komano Epidemi Covid-19 (CECC) di Taiwan Prof. Yang Kuang-yao menyatakan, “Seseorang yang terinfeksi Covid-19 bisa mengalami Long Covid apabila tidak ditangani dengan benar, atau tidak segera diobati.”

Ia menambahkan bahwa penting untuk segera mengobati gejala Covid untuk mencegah penyakit menjadi parah atau bahkan peradangan yang membutuhkan perawatan berbeda. 

Prof. Yang menjelaskan bahwa obat anti-virus diprioritaskan bagi pasien lanjut usia di atas 50 tahun, orang yang memiliki komorbid, ras atau etnis minoritas, dan pasien dengan kondisi imunosupresi.

Pada kesempatan yang sama, dokter spesialis penyakit menular di Rumah Sakit Mount Elizabeth Novena, Singapura Dr Leong Hoe-nam mengatakan bahwa virus beradaptasi, bermutasi, dan berubah. “Mereka tidak akan berhenti. Setelah mendapatkan vaksin dan booster, tubuh kita akan lupa setelah beberapa waktu. Imunitas tidak bertahan selamanya,” tegasnya.

Dari virus asli bermutasi menjadi varian Alfa, Gama, Delta, Omicron, dan XBB.

“Berdasarkan laporan resmi kematian akibat Covid-19, kami memperkirakan bahwa vaksinasi mencegah 19,8 juta kematian akibat Covid-19, yang berarti penurunan total kematian secara global sebesar 63% pada tahun pertama vaksinasi Covid-19.”

Imunisasi telah membantu menyelamatkan banyak nyawa, namun masih banyak yang gagal, misalnya mereka yang berusia di atas 65 tahun, mereka yang tidak menerima vaksinasi atau booster, pasien dengan kondisi kelainan imun, mereka yang mengalami infeksi berulang, dan risikonya terus berlanjut. 

"Obat antivirus membantu mengurangi durasi rawat inap di rumah sakit, gejala, riisko infeksi berulang, dan risiko long covid,” ujar Dr Leong.

Laila Afifa


Selalu
update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus