Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Siswa Tidak Punya Kartu Identitas Anak Tak Bisa Mendapat Beasiswa di Kalbar

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mewajibkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi siswa SMA Negeri yang belum menginjak usia 17 tahun.

26 Oktober 2022 | 22.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mewajibkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi siswa SMA Negeri yang belum menginjak usia 17 tahun. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan seluruh kepala sekolah negeri telah diminta untuk mendorong anak didik agar memiliki KIA.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tak punya KIA, artinya tidak bisa membuka rekening tabungan, sehingga tidak akan mendapatkan beasiswa itu," ujarnya pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sutarmidji mengatakan seluruh bantuan yang dibiayai oleh pemerintah bagi anak di bawah 17 tahun harus mengantongi KIA, seperti anak-anak yang BPJSnya ditanggung oleh Pemprov Kalbar. "Saya berharap akhir tahun ini cakupan KIA sudah di atas 65 persen. Kota Pontianak sebenarnya bisa di atas 80 persen karena sudah ada mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan cakupan penerbitan KIA hingga saat ini tercatat sebesar 42,19 persen atau di atas target nasional yaitu 40 persen. Kendati demikian, percepatan cakupan KIA di Kota Pontianak ketersediaan blangko dan tenaga teknis, meski sudah mencetak KIA sebanyak 4.800 lembar dalam dua hari.

"Mesin cetak yang ada memang masih terbatas, namun kita terus berupaya untuk meningkatkan cakupan KIA ini," terang Edi.

Berdasarkan laporan kinerja Pemprov Kalbar per 31 Desember 2021, perekaman KIA baru mencapai 33,37 persen dari wajib KIA elektronik. Sementara itu, laporan pelayanan terakhir, per 14 Oktober 2022, pencetakan KIA telah mencapai 42,37 persen dari wajib KIA.

Kemudian, Edi menjelaskan pelayanan percepatan KIA tidak akan hanya dilakukan di kantor Disdukcapil, tetapi juga melakukan pelayanan jemput bola ke sejumlah sekolah. Adapun, dia berharap orang tua berperan aktif dalam mendaftarkan KIA anak mereka yang belum memasuki usia sekolah.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus