Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sepakbola

Bhayangkara FC Menang WO Atas Mitra Kukar, Bali United Tergusur

Bhayangkara FC menggusur Bali United di papan klasemen setelah PSSI memutuskan Mitra Kukar melakukan kesalahan.

8 November 2017 | 14.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Bhayangkara FC menyalip Bali United di klasemen Liga 1 menyusul keputusan komisi disiplin PSSI  yang menyatakan tim berjuluk The Guardian tersebut menang WO atas Mitra Kukar pada laga Jumat pekan lalu, 3 November2017. Laga itu sebenarnya berakhir dengan skor 1-1.

Berdasarkan dokumen putusan komisi disiplin PSSI yang diterima Tempo, Mitra Kukar dihukum kalah WO karena memainkan Mohamed Sissoko. Pemain marquee player tersebut, sebelumnya mendapatkan hukuman larangan bermain karena akumulasi kartu. Tapi, kenyataannya, Sissoko diturunkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam surat keputusan nomor 116/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 yang terbit pada 5 November 2017 memutuskan bahwa Mitra Kukar dihukum kalah 0-3 dari Bhayangkara FC dan denda Rp 100 juta karena terbukti melakukan pelanggaran pada pasal 55 kode disiplin PSSI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mitra Kukar terbukti tidak patuh pada keputusan Komisi Disiplin PSSI dengan Nomor 112/L1/SK/KD-PSSI/2017 tentang hukuman terhadap pemain Mitra Kukar FC Sdr. Moh. Lamine Sissoko," bunyi dokumen tersebut dalam pertimbangannya yang disalin Tempo pada Rabu, 8 November 2017.

Dengan putusan tersebut, Bhayangkara FC yang awalnya berada di posisi ke-2 dengan 63 angka, kini naik ke peringkat pertama dengan 65 angka. Meskipun memiliki angka yang sama dengan Bali United, Bhayangkara FC berada di atas karena menang head to head.

ADI WARSONO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus