Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Liga Indonesia

PSSI Minta LIB Tahan Subsidi ke Kalteng Putra Imbas Tunggak Gaji Pemain

Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga mengungkapkan dua langkah yang dilakukan federasi dalam menangani kasus tunggakan gaji pemain Kalteng Putra.

2 Februari 2024 | 19.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga saat ditemui di GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 6 November 2023. TEMPO/Randy

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga angkat bicara soal kasus tunggakan gaji pemain klub Liga 2 Kalteng Putra. Ia mengatakan pihaknya meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk menghentikan sementara subsidi yang diberikan kepada klub terkait.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Langkah pertama yang paling dekat adalah kami meminta supaya PT LIB itu menahan subsidi yang diberi kepada klub. Kan PT LIB puya tuh subsidi terhadap klub. Jadi, itu saran yang pertama, menahan dulu dana subsidinya," ujar dia pada Jumat, 2 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada musim 2023-2024, setiap klub Liga 2 mendapat subsidi dana sebesar Rp 1,25 miliar dengan termin pembayaran tujuh kali. Selain meminta PT LIB untuk menghentikan sementara dana subsidi, Arya juga mengatakan pihaknya bakal berusaha untuk memediasi kedua pihak yang bersangkutan.

"Yang kedua kami akan melakukan mediasi antara Kalteng Putra dan pemain supaya bisa diselesaikan masalahnya," tutur pria yang menjabat juga sebagai Staf Khusus III Menteri BUMN itu.

Sebanyak 29 pemain Kalteng Putra sebelumnya melakukan aksi mogok bertanding dalam lanjutan babak playoff Liga 2, Sabtu, 27 Januari 2024. Saat itu, Kalteng Putra dijadwalkan melakoni pertandingan kontra PSCS Cilacap. Namun, karena pemain Kalteng Putra enggan bermain, PSCS Cilacap menang WO.

Rencana aksi mogok tersebut, sudah diinformasikan sebelumnya oleh para pemain ke pihak klub melalui Surat Pernyataan/Perjanjian, namun pihak klub menolak untuk menandatanganinya. Shahar Ginanjar dan kawan-kawan kemudian mengunggah Surat Pernyataan/Perjanjian tersebut ke media sosial hingga menjadi viral. Menanggapi hal tersebut, pihak Kalteng Putra pun melaporkan para pemainnya ke kepolisan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kasus ini turut menjadi perhatian Asosiasi Pesepak Bola Profesional Dunia (FIFPro) yang sudah menyurati FIFA dan PSSI untuk turun tangan menangani masalah tersebut. Asosiai Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) juga telah menyampaikan komitmennya untuk mengawal permasalahan tersebut.

Pilihan Editor: Reaksi PSSI Usai Kepolisian Tangkap Elwizan Aminudin, Mantan Dokter Gadungan Timnas Indonesia

Randy Fauzi Febriansyah

Randy Fauzi Febriansyah

Jurnalis olahraga Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus