Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sepakbola

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

21 Maret 2024 | 08.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun di negaranya Brasil atas kasus pemerkosaan, demikian laporan Skysports pada Kamis.
 
Robinho, yang saat ini berumur 40 tahun, dijatuhi hukuman penjara selama sembilan tahun oleh pengadilan di Italia pada 2017 karena menjadi salah satu pelaku aksi pemerkosaan ramai-ramai pada 2013 di sebuah kelab malam di Milan, Italia.
 
Sejak dijatuhi hukuman tersebut, ia telah kembali ke negaranya dan belum menjalani hukumannya. Brasil sendiri tidak mengekstradisi warga negaranya sehingga pengadilan Italia meminta Robinho dipenjara di negaranya.
 
Para hakim di Pengadilan Tinggi Brasil memberikan suara 9-2 untuk mengesahkan hukuman terhadap Robinho yang pernah membela timnas Brasil tersebut.
 
Pengacara Robinho, Jos Eduardo Alckmin mengatakan bahwa kliennya belum dipenjara karena akan mengajukan banding.
 
Robinho telah memenangkan dua gelar Liga Spanyol dalam dua musim membela Real Madrid sebelum bergabung ke Manchester City pada September 2008.
 
Setelah bermain untuk City, ia pindah ke AC Milan, dimana ia bermain selama lima musim dan kemudian pindah ke klub China Guangzhou Evergrande. Ia kemudian kembali ke Brasil untuk bermain di Atletico Mineiro.

Pilihan Editor: Berita Bursa Transfer: Barcelona Akan Jual Empat Pemain

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus