Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seni

Didatangi Agnez Mo dan Ariel Noah, Supratman Andi Agtas: UU Hak Cipta Perlu Direvisi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan UU Hak Cipta perlu direvisi untuk melindungi industri musik di Tanah Air.

20 Februari 2025 | 12.10 WIB

Musisi beri masukan terkait tencana Revisi UU Hak Cipta Dilindungi Kantor  Kementerian  Hukum,  Rabu, 19 Februari  2025. Foto: dokumen Menkum.
Perbesar
Musisi beri masukan terkait tencana Revisi UU Hak Cipta Dilindungi Kantor Kementerian Hukum, Rabu, 19 Februari 2025. Foto: dokumen Menkum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 perlu direvisi. Hal ini dibutuhkan untuk melindungi kepentingan semua pihak yang ada di dalam ekosistem musik Indonesia, setelah ada persoalan menyangkut royalti, hak pencipta lagu, dan musisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pilihan Editor: Tanggapi Kasus Agnez Mo dan Royalti Lagu, Anji Ungkap Sisi Gelap Industri Musik

Menteri Supratman Kedatangan Agnez Mo, Armand Maulana dari VISI

Pernyataan Supratman ini merespons kedatangan para penyanyi Agnez Mo, Armand Maulana, Kunto Aji, Bunga Citra Lestari (BCL) dan Ariel Noah di kantornya, kemarin. “Alhamdulillah Mba Agnez datang, dan saya meminta banyak masukan dari dia yang sudah berpengalaman sebagai penyanyi maupun pencipta lagu, dan berkarier di Amerika Serikat,” kata Supratman melalui siaran pers yang diterima Tempo, Kamis, 20 Februari  2025. Ia mengaku sebelumnya sudah mendapat masukan dari musisi dan pencipta lagu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebulan terakhir, perdebatan masalah hak cipta mengemuka setelah ada keputusan hukum dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menghukum Agnez Mo membayar denda kepada Ari Bias, pencipta lagu 'Bilang Saja' sebesar Rp 1,5 miliar. Agnez menolak dengan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. 

VISI vs AKSI

Kasus sengketa hukum ini merembet hingga terjadi perpecahan. Agnez Mo didukung Armand Maulana, Ariel Noah, Vidi Aldiano, BCL, Kunto Aji, Rossa, hingga Pongki Jikustik ramai-ramai membentuk Vibrasi Suara Indonesia (VISI). VISI ini seperti antitesis dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang dimotori Piyu PADI Reborn, Ahmad Dhani, Rieka Roslan, dan Doadibadai Hollo. AKSI memperjuangkan hak musisi yang kerap tidak mendapatkan royalti dari lagu-lagu yang dinyanyikan para penyanyi dalam setiap konsernya.

Saat datang ke kantor Supratman kemarin, Agnez Mo mengungkapkan ingin belajar dan taat terhadap undang-undang. Ia ingin agar masyarakat, khususnya musisi menjadi lebih sadar terkait UU tentang Hak Cipta. "Karena ada kasus, ini membuat kebingungan bukan cuma saya tapi juga penyanyi dan pencipta lagu di Indonesia," kata Agnez. 

Agnez menyampaikan bersama musisi lain menggunakan kesempatan untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum. Dalam kesempatan  itu Agnez datang untuk  berdiskusi, membagi pengalamannya sebagai pencipta lagu dan sebagai penyanyi. Ia juga berbagi informasi  tentang Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang ada di Amerika Serikat.

Adapun Armand Maulana mengatakan, kedatangannya di Kementerian Hukum lantaran ingin memberi masukan kepada pemerintah. "Kami juga ingin menyuarakan keresahan yang ada tentang ekosistem industri musik Tanah Air," ucapnya. 

Sedangkan Ariel Noah berharap pemerintah  dapat hadir untuk menengahi setiap polemik antara pencipta lagu dan penyanyi yang ada saat ini. Senada dengan musisi lainnya, BCL pun ingin semua pemangku kepentingan yang terlibat dengan ekosistem permusikan dapat bersikap adil untuk semua pihak.

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus