Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bertemu Menkumham, Anindya Bakrie: Bahas Pentingnya Kepastian Hukum

Ketua Umum Kadin Indonesia hasil Munaslub, Anindya Bakrie, bertemu Menkumham Supratman Andi Agtas. Apa yang mereka bahas?

5 Oktober 2024 | 17.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Anindya Novyan Bakrie, mengunjungi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kuningan Jakarta Selatan, Jumat, 4 Oktober 2024. Dia beraudiensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami berbincang-bincang membicarakan bagaimana kepastian hukum sangat penting untuk investasi dan juga pertumbuhan ekonomi ke depan,” ucap putra konglomerat Aburizal Bakrie itu lewat akun Instagram pribadinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Anindya, ini merupakan kunjungan balasannya aras kehadiran Supratman dalam acara sarasehan di Kantor Kadin Indonesia pada Ahad, 15 September 2024. Pada hari yang sama, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menggelar jumpa pers di Hotel JS Luwansa setelah Menara Kadin diblokade kubu Anindya.

Dalam pertemuan di Kemenkumham, Anindya mengatakan, Supratman bahkan mengundang Kadin untuk terlibat dalam proses legal review undang-undang soal ekonomi. Anindya juga menceritakan mengenai perkembangan Kadin dalam berkolaborasi dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo ataupun presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dalam reels 1 menit 7 detik itu, Anindya tak mengungkapkan apakah dalam pertemuannya dengan Supratman juga terselip pembahasan soal status Kadin pimpinannya. Kadin hasil Munaslub disebut-sebut belum resmi karena belum mendapatkan pengesahan oleh pemerintah dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).

Hal ini disampaikan antara lain oleh Ketua Kadin Indonesia periode 2003–2013, Mohamad Sulemen Hidayat. Dia mengatakan, Kadin hasil Munaslub memerlukan keputusan presiden atau Keppres untuk mengesahkan kepengurusannya. Sedangkan saat ini masih ada Keppres Nomor 18 Tahun 2022 yang mengesahkan kepengurusan Arsjad.

Jika Anindya Bakrie ingin dilantik, kata Hidayat, keppres lama itu harus dicabut dulu. Hanya presiden yang dapat mencabut keppres. “Logikanya kalau membuat keppres baru, ini harus diganti dulu keppres yang sekarang. Enggak bisa ini dilantik tanpa keppres diganti,” ucap Hidayat saat ditemui Tempo di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa malam, 17 September 2024.

Namun, Anindya justru mengklaim Keppres hanya mengatur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). “Kadin berdasarkan undang-undang Keppres itu mengatur AD/ART-nya. Sedangkan untuk keanggotaan dan kepengurusan itu tentunya diatur secara internal,” ucapnya kepada awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 25 September 2024.

Arsjad dengan Anindya berseteru karena Munaslub yang digelar pada Sabtu, 14 September 2024. Dalam hajatan ini, Anindya ditunjuk sebagai Ketua Umum periode 2024-2029 menggantikan Arsjad. Adapun, Arsjad terpilih sebagai Ketua Umum pada Munas VIII di Kendari pada 2021 silam.

Kubu Arsjad menuding Munaslub yang melengserkan Direktur Utama Indika Energy itu ilegal karena menyalahi AD/ART. Sedangkan, kubu Anindya mengklaim Munaslub itu legal karena permintaan para ketua umum Kadin Daerah.

Arsjad dan Anindya juga telah bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia pada Jumat, 27 Desember 2024. Bahlil menyebut seteru di internal Kadin seharusnya tak terjadi. Dia menyebut Arsjad dan Anindya merupakan sahabat dan masing-masing sudah dewasa. “Mereka berdua sahabat, tapi ada tukang goreng,” kata Bahlil. Namun tampaknya upaya Bahlil untuk menyelesaikan konflik di tubuh Kadin tersebut belum berhasil.

Usai pertemuan itu Arsjad Rasjid mengatakan bahwa dia dan Anindya Novyan Bakrie bersepakat mengadakan Munas Kadin setelah pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden. “Kami sepakat untuk mengadakan Musyawarah Nasional Kadin setelah pelantikan presiden terpilih. Adapun waktu dan tempat, menyesuaikan dengan keputusan pemerintah,” ujar Arsjad dalam video yang ia unggah di Instagram pribadinya, Senin, 30 September 2024.

Arsjad menambahkan mereka juga telah bersepakat bahwa kepanitiaan Munas kelak akan dibentuk sesuai ketentuan AD/ART Kadin Indonesia. Agenda akan dipersiapkan bersama-sama dengan melibatkan kedua belah pihak.

Namun pernyataan Arsjad tersebut dibantah oleh Anindya Bakrie. Anindya Bakrie mengklaim pertemuannya dengan Arsjad Rajid di rumah dinas Bahlil merupakan kebetulan. Anindya menyebut kunjungan ke tempat menteri merupakan kegiatan yang biasa ia lakukan usai ditunjuk sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024–2029 dalam Munaslub.

Tak hanya itu, Anindya Bakrie mengklaim penunjukan dirinya memimpin asosiasi pengusaha itu sudah sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Dia menyebut akan mengajak Arsjad sebagai Ketua Dewan Pertimbangan di kepengurusannya.

“Sekarang karena sudah diberikan amanah jadi ketua umum, saya sangat terbuka apabila Pak Arsjad mendampingi saya di Dewan Pertimbangan,” kata Anindya kepada awak media di Kantor PLN Pusat pada Sabtu, 28 September 2024 seperti disiarkan dalam akun Instagram pribadinya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Organizing Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin, Nofel Saleh Hilabi. Menurut dia Kadin Indonesia tidak akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) setelah pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden. 

“Tidak ada (keputusan menggelar Munas). Munas kan sudah terlaksana,” ucap Nofel Saleh Hilabi, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Alih-alih menggelar Munas, Nofel justru mengatakan pertemuan itu menghasilkan kesepakatan Arsjad Rasjid bergabung ke Kadin pimpinan Anindya Bakrie. Direktur Utama PT Indika Energy itu akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan. Jabatan itu sebelumnya dipegang oleh Anindya Bakrie berdasarkan hasil Munas Kadin di Kendari pada Juni 2021.

Ihwal mekanisme penunjukan Arsjad sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, Nofel menyebut akan diserahkan kepada formatur yang terbentuk pada Munaslub tempo hari. Dewan yang antara lain terdiri dari perwakilan Kadin Daerah dan asosiasi ini bertugas untuk menyusun kepengurusan baru di bawah Anindya Bakrie. “Saat penyusunan kepengurusan itu tinggal dimasukkan Ketua Dewan Pertimbangan-nya,” katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus