Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Film

Film Thriller Korea Time to Hunt Tayang di Netflix Pekan Ini

Time to Hunt, film bergenre thriller asal Korea Selatan, tayang perdana di Netflix pada Kamis pekan ini, setelah mengalami penundaan sebulan lalu.

21 April 2020 | 16.14 WIB

Film Time to Hunt (YouTube - Netflix Asia)
Perbesar
Film Time to Hunt (YouTube - Netflix Asia)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Time to Hunt, film bergenre thriller asal Korea Selatan, akan tayang perdana di Netflix pada Kamis pekan ini, setelah mengalami penundaan sebulan lalu. Seperti dilansir The Korea Herald, Senin, 20 April 2020. pihak Netflix, mengungkapkan film akan tayang secara bersamaan di sekitar 190 negara pukul 16.00 waktu setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Perusahaan streaming awalnya menjadwalkan perilisan film ini pada 10 April lalu. Namun, rencana harus ditunda karena pengadilan melarang distribusi film di luar negeri setelah distributor film luar negeri Contents Panda berselisih dengan distributor lokal film Little Big Pictures.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedua perusahaan akhirnya mencapai kesepakatan dan film Time to Hunt bisa diluncurkan secara global di Netflix.

Film Time to Hunt digarap  sutradara Yoon Sung-hyun. Film ini dibintangi sederet aktor ternama bergabung dalam film ini antara lain Lee Je-hoon dan Park Jeong-min, yang membintangi Bleak Night pada 2011, lalu Ahn Jae-hong, Choi Woo-shik, dan Park Hae-soo.

Time to Hunt ini awalnya diharapkan bisa tayang di bioskop Korea Selatan pada akhir Februari lalu, mengikuti pemutaran perdana di Festival Film Internasional Berlin 2020. Film ini akhirnya menjadi film Korea pertama yang membatalkan jadwal rilis setelah wabah COVID-19.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus