Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seni

Mengenal Hari Musik Nasional, Begini Kilas Penetapannya

Hari Musik Nasional diusulkan oleh Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) pada 2003.

9 Maret 2023 | 18.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi bermain alat musik. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional di Indonesia. Hari Musik Nasional tahun ini mengangkat tema "Musik Indonesia Keren".

Mengutip laman Radio Republik Indonesia (RRI), Tujuan peringatan Hari Musik Nasional adalah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia. Dari sini, masyarakat diharapkan dapat lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik tanah air.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam unggahan di akun instagram resminya berharap dunia musik Indonesia dapat kembali bergairah setelah tiga tahun terkungkung oleh kondisi pandemi Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tiga tahun dalam kungkungan pandemi, dunia musik Tanah Air bertahan dengan inovasi memanfaatkan ruang-ruang digital dan berbagai ajang yang menantang kreativitas,” kata Jokowi. “Semoga menggairahkan kembali dunia musik Indonesia, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” harapnya. 

Sejarah Hari Musik Nasional

Mengutip laman Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo), Hari Musik Nasional diusulkan oleh Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) pada 2003. Perlu waktu hingga satu dekade untuk akhirnya usulan ini terwujud.

Hari Musik Nasional resmi pada tanggal 9 Maret lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 yang ditandatangani Susilo Bambang Yudhoyono. Keppres tersebut menyebut bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Tanggal 9 Maret dipilih sebagai bentuk penghormatan kepada penulis lagu ‘Indonesia Raya’, WR Supratman. Meski demikian, sempat muncul polemik terkait tanggal lahir WR Supratman yang ternyata memiliki dua versi.

Sejumlah sumber menyebut tanggal lahir WR Supratman adalah 9 Maret 1903. Namun berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor pada 29 Maret 2007, tanggal lahir yang telah disetujui oleh pihak keluarga WR Supratman adalah 19 Maret 1903. Meski demikian, Hari Musik Nasional tetap diperingati setiap tanggal 9 Maret, mengacu pada Keppres yang ditetapkan.

HATTA MUARABAGJA
Pilihan editor : Hari Musik Nasional, Ini 3 Hasil Survei Soal Aplikasi Streaming

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus