APA kabar Pak Besut? Tokoh pengisi obrolan RRI Yogya ini,
yang sudah lama tak mengudara karena kesehatannya, rupanya kini
menghadapi persoalan lain lagi. "Sampai sekarang saya belum
pernah menerima gaji atau pensiun saya sebagai pegawai negeri,"
tuturnya.
Dulu, 31 Oktober 1981, di RRI Yogya bersama sejumlah pegawai
kesenian yang lain ia diangkat sebagai pegawai negeri. Dan
khusus bagi Pancratius Suradi Wardoyo, nama lengkap Pak Besut,
langsung turun keputusan pensiun -- mengingat kesehatan dan
umurnya yang 71 tahun. Waktu itu ia diangkat sebagai Penata
tingkat I golongan III D, dengan gaji pokok Rp 75 ribu. Disumpah
langsung oleh Dirjen RTF Sumadi.
Tapi pensiun yang diharap ternyata tak kunjung muncul. Kesulitan
mulai dirasakannya, setelah Juli yang lalu pun ia tak lagi
menjabat sebagai anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, dan
tak lagi menerima gaji yang Rp 180 ribu per bulan. Dan juga
karena lama tak lagi menyiarkan obrolannya di RRI Nusantara II,
ia juga tak menerima honorarium yang Rp 25 ribu per bulan.
Singkat kata, tokoh RRI sejak zaman Perang Kemerdekaan itu
jadinya tak menerima uang dari mana pun.
"Saya malas mengurusnya. Saya tak pernah jadi pegawai negeri,
jadi saya tak tahu bagaimana mengurusnya," tuturnya. Pernah
suatu saat ia bertanya kepada Bagian Kepegawaian RRI Yogya.
Jawabnya: karena diurus bersama-sama dengan karyawan kesenian
yang diangkat, maka pelaksanaan gaji menunggu lama. Kira-kira
akhir tahun ini baru bisa keluar.
Padahal, penerima cincin emas 'Api nan Tak Kunjung Padam' dari
Menpen Ali Murtopo ini sedianya akan membantu anak cucunya
dengan uang pensiunnya itu -- ada 6 anak, 19 cucu, 2 cicit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini