Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Berganti nama

Penyanyi, 24, menanggalkan nama hartland dan menggantikannya dengan adiwijaya, nama ayahnya. nama hartland, adalah nama kakaknya yang mendorong karier ritta. (pt)

14 April 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENYANYI country dari Bandung, Ritta Rubby Hartland, 24, membuat kejutan. Bersamaan dengan album terbarunya, Bulu Garuda, yang lagunya diawali pengucapan teks Pancasila, gadis ini pun membuang nama Hartland dan menggantinya dengan Adiwidjaja, nama ayahnya. "Saya merasa lebih puas memakai nama yang memang lebih bersifat Indonesia," kata Ritta, yang 13 April ini berulang tahun.. Tidak ada kaitannya dengan "sok nasionalis" atau mengganti nama-nama yang berbau asing, seperti yang terjadi di banyak kota belakangan ini. Ritta mengaku, sudah lama ingin menanggalkan nama Hartland, tetapi selalu batal lantaran produser rekamannya khawatir kehilangan pasaran. Hartland adalah nama kakak kandungnya. Ia memakai nama kakaknya sebagai penghargaan, karena Yan Hartland-lah katanya yang mendorong karier Ritta. Masalahnya, 14 April ini, "Yan Hartland menikah," kata Ritta, yang nama resminya di KTP adalah Rita Rubiyana. Anak ke-7 dari sembilan putra-putri Adiwidjaya ini memang suka mengenakan lambang Garuda kecil di dadanya meskipun, katanya, belum pernah ikut penataran P4.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus