Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Bursa lukisan VII

Titik prabowo, 31, hadir di bursa lukisan VII yang digelar di Hotel Hilton.Ia sebagai ketua I panitia bursa tersebut. sebagai kolektor lukisan, ia tidak senang dengan lukisan abstrak.

21 April 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DI antara ratusan pengunjung Bursa Lukisan VII yang digelar di Hotel Hilton, Jakarta, Rabu pekan lalu, tampak hadir Nyonya Titiek Prabowo, 31 tahun. Putri kedua Presiden Soeharto ini kelihatan amat sibuk. Memang, dia adalah Ketua I Panitia Bursa. Sebagai panitia, Mbak Titiek -- begitu dia dipanggil -- akhirnya memang tak bisa bebas terlibat dalam transaksi. Padahal, ia adalah kolektor lukisan. Dari 150 lukisan yang digelar setidak-tidaknya ia meminat karya Alimin Tamin yang berjudul Dua Rejang. "Saya paling suka dengan lukisan ini karena lebih berkesan meng-Indonesia," kata Mbak Titiek Lukisan itu dalam bursa diberi harga minimum Rp 12,2 juta Namun, Mbak Titiek tak bisa mengajukan penawaran. "Kasih kesempatan pada orang lain dulu, dong. Saya belakangan saja, deh," katanya. Ia berterus terang mengaku tak suka lukisan abstrak. "Menikmati lukisan abstrak mesti mikir. Sudah bayar mahal, masih disuruh mikir. Mendingan bayar mahal tapi bisa menikmati tanpa harus mikir," seloroh menantu Prof. Sumitro Djojohadikusumo itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus