Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Dituntut dengan tangisan jaksa

Jenny rachman dan suaminya, budi prakoso, yang dituduh terlibat penganiayaan wartawan s.k. marta, dituntut 3 bulan & 6 bulan penjara. jaksa membacakan tuntutan sambil menangis. (pt)

24 Mei 1986 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ADA memo mengganggu sidang. Maka, Jenny Rachman sudah merasa jadi terhukum sebelum palu hakim diketukkan. Pasalnya, Yeyen panggilan artis ini - bersama suaminya Budi Prakoso, 33, harus menunggu lebih dari lima jam di kursi terdakwa, ketika sidang perkaranya dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Senin pekan ini. Tatkala jaksa penuntut baru membaca beberapa lembar tuntutan, seorang jaksa lain datang menyodorkan memo. Sidang pun ditunda, konon ada salah ketik tuntutan. Ketika dibuka lagi, J.T. Siahaan, jaksa itu, malah meminta penundaan sidang lebih lama lagi, dua jam. Ada salah ketik lagi? Oh, lebih dari itu: beberapa materi tuntutan lupa dituliskan. Sidang itu pun baru berakhir sore. Dan Yeyen, yang kelihatan lelah, ternyata "diuntungkan" oleh keganjilan itu. Artis yang berkerudung hitam ini dinyatakan hanya terbukti bersalah memaki S.K. Martha, wartawan yang mengadukannya. Ganjarannya, dituntut hukuman percobaan 3 bulan. Sementara itu, Budi Prakoso dituntut 6 bulan penjara. Tuntutan itu pun dibaca jaksa sambil tersendat menahan tangis - entah air mata untuk siapa. Apa kata Yeyen? "Kami sudah menerima salah dan tak akan mengulangi perbuatan serupa," katanya. "Ini 'kan keteledoran biasa seorang manusia." Yeyenlah yang kini curiga. "Peristiwa ini sebenarnya sederhana, kok bisa jadi peristiwa besar dan menjadi berita nasional. Seperti ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kesalahan kami." Hajah Yeyen tak berniat membuat pembelaan, apalagi jadwal mengucapkan pembelaan itu masih dalam bulan suci Ramadan. "Saya serahkan kepada pembela saja," ujarnya. Kepasrahan inilah hikmah puasa dan salat tarawih. Rabu pekan lalu, misalnya, ia tarawih di Hotel Mandarin - kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Walisongo (lihat Ekonomi & Bisnis)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus