Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Menggugat Dirut Sarinah

Poppy dharsono menggugat abdul latief, dirut sarinah jaya. poppy merasa dirugikan, barang dagangannya di sarinah jaya dikemas petugas. (pt)

19 Juli 1986 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERSEKUTUAN Poppy Dharsono dengan Abdul Latief dalam bisnis mulai mendapat cobaan. Perancang pakaian yang banyak menyuplai barang dagangan ini menggugat Direktur Utama Sarinah Jaya itu ke pengadilan. Kamis pekan lalu sidangnya dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan -- dan ditunda. Baik Poppy maupun Abdul Latief tak hadir. "Saya menyerahkan pada pengacara saya," alasan Poppy. Dan kata yang digugat, "Saya tidak tahu bahwa ada sidang lagi pula urusan itu saya serahkan kepada anak buah saya." Awalnya adalah Poppy yang merasa dirugikan. Perancang ini membuka counter di Sarinah Jaya, Blok M, sejak gedung itu pertama kali berfungsi (1982). Ketika gedung ini terbakar (Oktober '84) Poppy pun rela ikut menderita. Ia tak minta ganti rugi. Gedung berfungsi kembali, Maret '85 Poppy tetap memajang barangnya. Tiba-tiba, ini masih cerita Poppy, Oktober tahun lalu semua barang dagangan Poppy dikemas petugas Sarinah Jaya dan dimasukkan ke dalam gudang. "Ketika itu saya berada di Amerika bersama rombongan Badan Pengembangan Ekspor Nasional," katanya. "Saya 'kan jadi malu. Kalau orang tak tahu nanti dikiranya Poppy ini (sambil menunjuk dadanya) bangkrut, nggak kuat bayar sewalah, macam-macamlah ...." Dari pihak Sarinah Jaya tentu saja ada juga alasannya pula. Perancang itu membuka counter baru di Sarinah (tanpa Jaya) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, kata pihak Sarinah yang Jaya. "Lho, orang mengembangkan usaha boleh, dong, tak mungkin hanya di satu tempat. Jangan membatasi ruang gerak orang," kata Poppy lagi dengan nada tinggi. Lagi pula, "barang dagangan bisa diatur, saya tak menjual mode yang sama di dua tempat, tetapi merk dan bahan boleh sama, itu sudah berdasar perjanjian." Perjanjian? "Saya tak tahu pasti apakah Poppy boleh buka usaha di tempat lain atau tidak kontrak itu diurus anak buah saya," kata Abdul Latief. Bahwa Poppy menuntut menggebu-gebu, Latief tertawa. "Ah, itu soal kecil, keciiilll . . . ," ia menyelentikkan jari kelingkingnya. "Saya punya 3.800 suplier, jadi hanya seorang suplier soal yang kecil." Cuma soal, anak buah 'kali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus