Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Ramalan nostradamus

Ramalan nostradamus yang terungkap dalam buku 'nostradamus, sejarahwan & peramal' menggelisahkan presiden prancis, f. mitterand, 62, diramalkan 2-3 th mendatang negaranya akan tenggelam dalam lautan darah.

3 Oktober 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RAMALAN Nostradamus, yang diungkapkan kembali dan diberi penafsiran baru oleh Jean-Charles de Fontbrune-dalam bukunya yang laris, Nostradamus, Sejarahwan dan Peramal -- ternyata juga menggelisahkan Presiden Prancis yang baru. Francois Mitterrand, 62 tahun, menakui "di dalamnya diramalkan masa depan yang mencemaskan." Mitterrand memang berkepentingan. Sebab, di antara ke-600 pokok ramalan Michael de Notredame (Nostradamus)--yang pada masa hidupnya (1503-1566) pernah menjadi dokter pribadi raja Prancis Charles IX--itu, ada syair yang meramalkan bahwa 1981 merupakan "tahun bunga mawar" bagi rakyat Prancis. Dan kaum Sosialis Prancis pimpinan Mitterrand memang menggunakan bunga mawar sebagai lambang mereka dalam kampanye pemilihan presiden tempo hari. Karena itu bisa dimaklumi jika Mitterrand penasaran--ia membaca buku itu sampai habis. Yang mencemaskan ialah: dalam waktu 2 atau 3 tahun mendatang, republik ke-5 Prancis bakal tenggelam dalam lautan darah. Itu berarti dalam pemerintahannya kini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus