Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Sawito di pengadilan

Sawito kartowibowo, 45, disidangkan pengadilan negeri jakarta pusat. hakim ketua hm soemadijono, anggota anton abdulrachman, jz loudoe. pengacaranya yap thiam hien.

15 Oktober 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TUBUHNYA yang tinggi besar boleh saja mengingatkan orang akan tokoh wayang Gatotkaca. Sawito Kartowibowo masuk ruangan sidang dikawal oleh para petugas Kejaksaan. Langkahnya mantap, senyum banyak tersungging di bibirnya. Rambutnya yang sedikit keriting, tersisir rapi, begitu pula jas lengkap warna coklat kekuningan, biarpun potongannya tergolong agak kuno. Perkara Sawito disidangkan untuk pertama kali Kamis 6 Oktober lalu, di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Gajai Mada. Sawito ditahan 14 September tahun lalu bersama tiga orang lainnya: Mr. Sudjono, drs. Singgih BBA dan Karnarajasa. Tidak berapa lama Hakim Ketua HM Soemadijono masuk diiringi Anggotaanggota Anton Abdulrachman dan JZ Loudoe. Tidak seperti lazimnya, protokol tidak menyilakan hadirin berdiri. Palu diketukkan tiga kali dan tanyajawab tentang identitas terdakwa dilakukan. Dengan suara mantap terdakwa berkata: "Sawito Kartowibowo" -- lahir di Blitar 45 tahun lalu, bekas karyawan Departemen Pertanian. Ketika menginjak soal siapa pembela terdakwa, Sawito mengatakan 5 orang dan Yap Thiam Hien SH sebagai koordinator. "Masak Pradin sampai lima. Tunjuk yang gembong-gembong saja," kata Soemadijono. Lima Yuris itu adaIah Yap, Soenarto Soerodibroto. A. Tamrella, Abdulrachman Saleh dan Nrbani Yusuf. Agar persidangan lancar, Soemadijono mengatakan kepada Sawito bahwa dua orang saja sudah cukup, tidak perlu lima. Karena kurang jelas akan peraturannya. Sawito bertanya: apa untukpembela ada pembatasan jumlah? "Ada. .Dalam Undang-Undang pembela seorang saja," kata Soemadijono. "Tapi karena kebijaksanaan kami, bolehlah dua orang saja." (Ketika Hariman Siregar diadili beberapa waktu yang lalu. ia memakai empat orang pembela). Sawito tetap pada kemauannya. 'Kok pakai koordinator segala, kayak komandan," sahut Soemadijono lagi. Dia tetap menyarankan dua orang, antara lain Soenarto. "Dia itu gembongnya. Yang lain-lain kecil saja. Nurbani Yusuf, itu kecil saja," kata Soemadijono. Untuk menentukan pilihan, Sawito minta waktu untuk berkonsultasi dengan Yap. Soemadijono menjawab: "Itu nanti saja. Pokoknya tunjuk dulu siapa. Pengadilan memegang prinsip terdakwa tidak akan dirugikan dalam pembelaan." Dengan tersenyum, Sawito mulai menuruti kehendak hakim. Katanya: "Kalau saya disuruh memilih . . . ", belum selesai Sawito berkata, Soemadijono sudah menimpali dengan menyebut naina-nama: Yap Thiam Hien dan Soenarto. Sawito mencoba menerangkan bahwa dia belum pernah bertemu dengan calon pembelanya. "ltu.nanti. Ada upacara-upacaranya," ujar Soemadijono. "Pembela yang menghubungi saudara, bukan saudara yang menghubungi pembela. Saudara 'kan ditahan." Sebelumnya, Hakim Ketua pernah menerima fotokopi sllrat kuasa Sawito kepada Yap. Cara fotokopi ini dianggap oleh Hakim tidak memenuhi syarat sementara menurut Yap, bahkan pemberitahuan dengan lisan saja sbenarnya sudah cukup. Soal surat kuasa ini kabarnya jadi salah satu topik pembicaraan Kongres Peradin di Yogya, bersamaan waktunya sidang pertama Sawito dibuka. Untuk memberi kesempatan Sawito mempelajari tuduhan dan bertemu dengan para pembelanya, Hakim Ketua menunda sidang tiga minggu kemudian. Sidang yang cuma membicarakan soal identitas dan pembela ini cuma berlangsung 13 menit. Pengunjung banyak yang tidak mendapat tempat duduk. Tidak lampak teman dekat atau isteri Sawito. Cuma seorang --mungkin kakaknya yang Sawito kenal dari sekian banyak pengunjung. Waktu diumumkan penundaan sidang, hadirin berseru bersama-sama: Hoooo !"

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus