Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Berita Tempo Plus

Kepincut Satwa dan Hutan Nusantara

Tiga aktivis lingkungan asal Eropa terus berjuang melindungi dan menyelamatkan satwa liar dan hutan Indonesia. Kecintaan yang terpupuk selama bertahun-tahun.

 

6 November 2021 | 00.00 WIB

Chanee Kalaweit. Dok. Pribadi
Perbesar
Chanee Kalaweit. Dok. Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Lewat yayasan Kalaweit, Chanee mengupayakan perlindungan dan konservasi owa di Kalimantan dan Sumatera.

  • Femke den Haas asal Belanda mendirikan JAAN dan pusat-pusat perlindungan satwa di Jakarta hingga Bali.

  • Peneliti lingkungan David Gaveau memperjuangkan penyelamatan hutan Indonesia dari deforestasi.

BERAWAL dari kecintaannya terhadap owa, Aurelien Francis Brule memutuskan menetap di Indonesia. Kebakaran hebat yang melahap hutan dan lahan di berbagai wilayah Nusantara pada 1997-1998 membetot perhatian pria asal Fayence, Prancis selatan, itu. Saat itu Pulau Kalimantan, yang merupakan habitat satwa endemis orang utan dan owa, tidak luput dari amukan si jago merah. Melihat pemberitaan itu, Chanee—sapaan akrabnya—langsung tergerak.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Mahardika Satria Hadi

Menjadi wartawan Tempo sejak 2010. Kini redaktur untuk rubrik wawancara dan pokok tokoh di majalah Tempo. Sebelumnya, redaktur di Desk Internasional dan pernah meliput pertempuran antara tentara Filipina dan militan pro-ISIS di Marawi, Mindanao. Lulusan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus