Video

Bus AKAP Tidak Beroperasi, Tunggu Surat Edaran Resmi

8 Mei 2020 | 08.22 WIB

Terminal bus antar kota antar provinsi (AKAP) di DKI Jakarta tetap tidak beroperasi, meski pemerintah pada Kamis 7/5/2020 membuka kembali akses moda transportasi. Komandan Regu AKAP Dinas Perhubungan Sajum di Terminal Kampung Rambutan menyatakan terminal baru beroperasi bila sudah ada aturan resmi baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: ANTARA (Nabila Anisya Charisty/Subur Atmamihardja/Agha Yuninda Maulana/Perwiranta)
Editor: Ridian Eka Saputra

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum