Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa menyerukan gencatan senjata demi kemanusiaan terkait konflik antara Israel dan Hamas. Keputusan itu diambil dalam sidang Majelis Umum PBB, Jumat, (27/10) Waktu New York atau Sabtu, (28/10) waktu Jakarta yang disetujui 120 negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Anggah/Keysha Anissa/Rayyan/Nusantara Mulkan)