Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia berkomitmen mengawal dan mengawasi tindak lanjut 17 personel Kepolisian yang terbukti melanggar kode etik. Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto meminta kasus pelanggaran etik ini menjadi perhatian penting bagi instansi Kepolisian ke depan, utamanya pengawasan pimpinan dalam pengamanan aksi tawuran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Fandi Yogari Saputra/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)