Polda Metro Jaya mencatatkan sebanyak 8.725 kendaraan melanggar ganjil genap yang diberlakukan saat arus mudik dan balik Lebaran 2024. Pelanggaran tersebut paling banyak terjadi pada arus balik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk pelanggar arus mudik 4.201 kendaraan. Pelanggar arus balik 4.524 kendaraan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip dari Antara hari ini, Jumat, 19 April 2024.
Latif mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mengirimkan surat tilang kepada seluruh pelanggar ganjil genap tersebut.
Foto: Antara Foto
Editor: Ryan Maulana