Video

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

11 April 2024 | 19.16 WIB

Pemerintah memberlakukan berbagai rekayasa lalu lintas untuk melancarkan arus mudik Lebaran 2024ini. Beberapa langkah yang diambil, salah satunya polisi memberlakukan sistem ganjil genap atau gage seperti pembatasan yang dilakukan di Jakarta. Aturan ini berlaku untuk jalan tol Trans Jawa dari Km 0 hingga Km 414.

pemberlakukan ganjil genap ikut menurunkan kepadatan karena pemudik tidak mau melanggar lalu lintas.

Namun demikian, pada dua hari pertama pemberlakukan ganjil genap, ada sekitar seribu pelanggar.

"Gage terus diberlakukan. Ini juga salah satu yang mungkin mengakibatkan ini flat," katanya.

Menurut dia, masyarakat yang mudik banyak mengikuti aturan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan pihaknya sesuai jadwal, termasuk ganjil-genap.

Pelanggar aturan ganjil genap ini terekam kamera ETLE. Mereka akan dikirimi surat tilang alias bukti pelanggaran elektronik. Biasanya, denda pelanggaran akan dikenakan saat pelanggar memperpanjang STNK.

Jadi jangan kaget, selepas mudik Anda akan mendapat surat 'cinta" tilang jika melanggar aturan ganjil genap ini.

 

 

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum