Kisruh berebut saham tambang nikel berbuntut pemanggilan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej oleh KPK pada Jumat, 20 Maret lalu. Indonesia Police Watch melaporkan Eddy ke KPK dengan tuduhan menerima gratifikasi sebesar 7 miliar rupiah dari seorang pengusaha yang mengklaim dirinya sebagai pemilik PT Citra Lam-pia Mandiri. Tak hanya itu, dua orang kepercayaan Eddy Hiariej juga turut terseret. Bagaimana sebetulnya detil kasus ini, dan sejauh mana keterlibatan wamenkumham Eddy Hiariej ini?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini