Video

Anggaran Perjalanan Dinas Dipotong, Industri Hotel Terancam PHK Karyawan

23 Maret 2025 | 10.00 WIB

Lesunya industri perhotelan akibat pemangkasan anggaran perjalanan dinas (perdin) pemerintah mengancam nasib karyawan di bisnis penginapan tersebut. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyebut jika kebijakan pemangkasan anggaran berlanjut maka mayoritas industri hotel akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sudah melakukan survei di PHRI, di mana diikuti oleh 726 hotel. Dari survei itu menyatakan bahwa 88 persen responden kalau ini berlanjut maka itu akan melakukan PHK," ujar Hariyadi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Sabtu, 22 Maret 2025. PHRI memproyeksi pangsa pasar pemerintah menyumbang sektor akomodasi sebesar 40 persen di industri dalam negeri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Foto: Antara, Pexels

Editor: Dwi Oktaviane

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus