Perwakilan dari kuasa hukum dan keluarga Imam Masykur, Putra Safriza menyatakan kekecewaannya atas putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada tiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, yakni anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami tim kuasa hukum dan keluarga menyatakan rasa kecewa terhadap putusan pengadilan militer pada hari ini yaitu menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pelaku pembunuhan saudara Imam Masykur,” kata Putra Safriza usai sidang vonis terhadap pelaku pembunuhan Imam Masykur selesai dibacakan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin 11 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini