Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons penetapan upah minimum provinsi (UMP) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023. Menurut Apindo, proses penetapan upah minimum tahun ini berjalan baik karena melibatkan pihak pengusaha, serikat pekerja, akademis pemerintah daerah, serta waktu panjang untuk mencapai kesepakatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami berharap semua pihak menyikapi ini dengan kepala dingin, menghormati ketentuan ini," kata Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani dalam keterangannya pada Rabu, 22 November 2023. Sebab menurut Shinta, salah satu semangat dari PP Nomor 51 Tahun 2023 adalah memberikan kepastian hukum dalam berusaha dan berinvestasi di Indonesia.
Foto: Antara Foto
Editor: Ryan Maulana