Pengusaha sekaligus selebgram, Armor Toreador, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan Polres Bogor telah menahan Armor dan menjeratnya dengan pasal berlapis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Rio, pasal berlapis tersebut adalah pasal KDRT, pasal kekerasan terhadap anak, dan pasal penganiayaan. Adapun Armor terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atas perbuatannya sendiri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Intan membongkar kasus KDRT yang dilakukan suaminya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa, 13 Agustus 2024. Melalui keterangan unggahannya, Intan mengatakan bahwa ini bukan kali pertama dirinya menjadi korban KDRT. Dia pun menyimpan puluhan video bukti kekerasan yang dilakukan sang suami.