Pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara atau ASN ke Ibu Kota Nusantara setelah Upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih turut mengomentari rencana pemindahan pegawai pemerintahan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Najih, pemerintah wajib menyiapkan jaminan kebutuhan dasar terlebih dahulu sebelum memulai pemindahan. Ia berpendapat dorongan insentif memberikan tawaran baik bagi ASN yang pindah. “Tapi kebutuhan dasar harus terjamin dan tersedia,” ujarnya di kantor Ombudsman, Selasa, 21 Mei 2024.
Ia mengatakan aspek kebutuhan dasar yang diperlukan di antaranya perumahan, rumah sakit dan jaminan pendidikan bagi anak. Karena para pegawai yang pindah tentu sulit untuk jauh dari keluarga, sehingga akan membawa serta keluarganya.
Foto: Tempo/Febri Angga Palguna
Video: YouTube/Kementerian PUPR
Editor: Ryan Maulana