Video

ASN Pindah ke IKN setelah 17 Agustus 2024, Ombudsman: Pemerintah Wajib Penuhi Kebutuhan Dasar

22 Mei 2024 | 07.35 WIB

Pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara atau ASN ke Ibu Kota Nusantara setelah Upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih turut mengomentari rencana pemindahan pegawai pemerintahan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Najih, pemerintah wajib menyiapkan jaminan kebutuhan dasar terlebih dahulu sebelum memulai pemindahan. Ia berpendapat dorongan insentif memberikan tawaran baik bagi ASN yang pindah. “Tapi kebutuhan dasar harus terjamin dan tersedia,” ujarnya di kantor Ombudsman, Selasa, 21 Mei 2024.

 

Ia mengatakan aspek kebutuhan dasar yang diperlukan di antaranya perumahan, rumah sakit dan jaminan pendidikan bagi anak. Karena para pegawai yang pindah tentu sulit untuk jauh dari keluarga, sehingga akan membawa serta keluarganya.

 

Foto: Tempo/Febri Angga Palguna

Video: YouTube/Kementerian PUPR

Editor: Ryan Maulana 

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum