Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatur izin penggunaan air tanah untuk melindungi masyarakat umum dari warga lainnya yang memakai dengan jumlah berlebih. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid saat kegiatan Sosialisasi Standar Penyelenggaran Penggunaan Air Tanah di Jakarta, Senin, 13 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Bagus Ahmad Rizaldi /Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)