Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menaikkan status aktivitas Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur menjadi Level II atau Waspada dari semula Level I atau Normal. Perubahan status dilakukan per Jumat malam, 12 Juli 2024, pukul 22.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan status Waspada tersebut Badan Geologi menerbitkan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, melarang mendekati bibir kawah maupun turun ke dasar kawah Gunung Ijen serta tidak boleh menginap dalam radius 1,5 kilometer. Badan Geologi juga meminta masyarakat mewaspadai ancaman gas beracun.
Foto: Antara
Editor: Dwi Oktaviane