Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji mengatakan pihaknya akan melihat dugaan pelanggaran kasus pencatutan KTP untuk dukungan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Pilkada Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apabila ditemukan tindak pidana, maka pihaknya akan meneruskan kasus itu kepada penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya). Namun, jika dugaan pelanggarannya administrasi, "Bawaslu Provinsi akan memberi rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta," katanya, Selasa, 20 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini