Kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Surabaya, mengungkap delapan kontainer sampah impor asal Australia terpapar limbah yang berpotensi mengandung bahan berbahaya dan beracun. Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) telah merekomendasikan agar delapan kontainer tersebut dikembalikan atau “reekspor” ke negara asalnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Hanif Nashrullah/ Fajri/ Perwiranta)
Editor: Ryan Maulana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini