Pemerintah membatalkan rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU masih melayani konsumen Pertalite yang belum memiliki QR Code. Namun, ia mengimbau masyarakat yang belum memiliki QR Code segera mendaftarkan diri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pendaftaran konsumen bisa dilakukan secara cepat dan dapat dibantu oleh pihak SPBU,” ujar Heppy melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Senin, 30 September 2024.
Foto: Tempo/M Taufan Rengganis
Editor: Ryan Maulana