Kepolisian Republik Indonesia atau Polri buka suara terkait penarikan lagu milik band Sukatani yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik. Lirik lagu tersebut berisi kritikan tajam kepada anggota polisi yang dinilai kerap melanggar aturan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tak hanya itu, grup duo bergenre punk asal Purbalingga itu juga tiba-tiba membuat permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri, tanpa menggunakan topeng, hal yang tak pernah dilakukan sebelumnya. Saat beraksi di atas panggung, band tersebut memilih untuk jadi anonim di depan publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Instagram/@sukatani.band
Editor: Dwi Oktaviane