Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi Surabaya membongkar sebanyak 76 koper milik jamaah calon haji asal Kabupaten Bangkalan dan 23 koper milik calon haji asal Sumenep. Koper-koper itu berisi rokok dan obat-obatan dalam jumlah berlebihan yang melanggar aturan penerbangan internasional. Bahkan ada yang membawa barang itu untuk diperjualbelikan di tanah suci nanti.
Video: Antara (Hanif Nasrulloh/Agha Yuninda/Sizuka)
Editor: Ryan Maulana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini