Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden selama 1 minggu lamanya, pada 19-25 Oktober 2023. Ketua KPU Hasyim Asyari di Jakarta, Kamis (12/10) menyampaikan sejumlah syarat pendaftaran capres dan cawapres pada Pemilu 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Putri Hanifa /Rivan Awal Lingga/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)