Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden selama 1 minggu lamanya, pada 19-25 Oktober 2023. Ketua KPU Hasyim Asyari di Jakarta, Kamis (12/10) menyampaikan sejumlah syarat pendaftaran capres dan cawapres pada Pemilu 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Putri Hanifa /Rivan Awal Lingga/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)