Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan sidang etik terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dilaksanakan pada tanggal 20 Desember mendatang, Kamis (14/12). Keputusan ini diambil setelah sidang sebelumnya ditunda karena Firli sedang menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Arif Prada /Muhammad Harianto /Rayyan/Gracia Simanjuntak)