Kepolisian Daerah Metro Jaya melanjutkan penyidikannya terhadap kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri. Dalam pemeriksaan yang digelar, penyidik mulai menelisik asal-usul harta dan kekayaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif tersebut. Penelusuran ini dilakukan terutama terhadap harta benda atau aset yang ditengarai tidak dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Naskah: Koran Tempo
Foto: Tempo/Febri Angga Palguna, Tempo/Imam Sukamto, Tempo/Hilman Fathurrahman
Editor: Ryan Maulana