Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa artis Amanda Manopo terkait dugaan promosi judi daring, dengan total 34 pertanyaan yang dipersoalkan penyidik dalam pemeriksaan selama delapan jam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Klarifikasi kepada saudara Amanda Manopo, Senin (2/10) dilaksanakan kurang lebih delapan jam dari pukul 12.00 sampai dengan 20.00 WIB dengan 34 pertanyaan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Selasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut jenderal polisi bintang satu itu, pemeriksaan terhadap Amanda Manopo awalnya dijadwalkan pada Jumat (22/9). Namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang.