Video

Dirjen Imigrasi Pastikan Firli Bahuri Dicegah Keluar Negeri

29 Juni 2024 | 20.26 WIB

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, memastikan tersangka kasus dugaan pemerasan, Firli Bahuri, dicegah keluar negeri selama enam bulan. Saat ditemui di Kebayoran Baru, Jumat (28/6), Silmy mengatakan pencekalan imigrasi Firli akan berlaku dari 25 Juni hingga 25 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Video: ANTARA (Muhammad Harrel Atthariq/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus