Video

Dirjen Imigrasi Pastikan Firli Bahuri Dicegah Keluar Negeri

29 Juni 2024 | 20.26 WIB

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, memastikan tersangka kasus dugaan pemerasan, Firli Bahuri, dicegah keluar negeri selama enam bulan. Saat ditemui di Kebayoran Baru, Jumat (28/6), Silmy mengatakan pencekalan imigrasi Firli akan berlaku dari 25 Juni hingga 25 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: ANTARA (Muhammad Harrel Atthariq/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum