Video

Dituding Langgar Status Quo Oleh Driver Online, Ini Kata Menhub

12 Maret 2018 | 17.17 WIB

TEMPO.CO, Yogyakarta - Mentri Perhubungan Budi Karya bersama Kapolri, Jenderal polisi Tito Karnavian melakukan kunjungan ke Satpas SIM Polresta Yogyakarta. Kedatangan Menhub dan Kapolri tersebut guna melihat proses pembuatan SIM A umum, mulai dari pendaftaran sampai ujian praktik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kunjungan tersebut Menhub dan Kapolri meninjau setiap ruang dan proses kinerja di Satpas SIM setempat. Kapolri Jendral Tito Karnavian juga sempat bertanya kepada petugas jaga seputar pungutan liar hingga tingkat kesulitan tes tertulis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jenderal polisi Tito Karnavian juga menuturkan, keberadaan taksi online merupakan fenomena global yang memanfaatkan kemajuan teknologi.
Pihaknya tidak menampik publik mencari layanan transportasii murah, namun hal tersebut jangan sampai merugikan taksi konvensional, sebab itu, identitas taksi online yang belum jelas akan diatur oleh Menhub.

Sementara itu, Menhub Budi Karya disela sela kunjungan tersebut mengatakan, terkait status quo yang dikatakan driver online, Menhub berpendapat bahwa yang dilakukannya tidak melanggar hal tersebut. Kebijakan tersebut sudah diterapkan di 10 kota besar.

Perihal soal kuota yang terbatas sendiri, Menhub mengaku akan membahasnya kembali bersama jajaran terkait.


Jurnalis Video: Hand Wahyu
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum