Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tetap percaya diri dalam seleksi calon pimpinan KPK setelah ia divonis melanggar etik oleh Dewan Pengawas. “Oh confident? Karena urusan pribadi saya tentu saya tetap confident (dalam seleksi capim KPK),” kata dia, Jumat, 6 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketika ditanya tentang kemungkinan putusan Dewan Pengawas itu bakal memengaruhi penilaian dalam seleksi Capim KPK, Ghufron menyerahkan sepenuhnya pertimbangan itu kepada panitia seleksi (pansel). “Saya pasrahkan kepada pansel saja. Jadi saya tidak dalam kewenangan untuk menjawab. Biar pansel secara otoritatifnya mempertimbangkan sendiri,” kata Ghufron.“Sekali lagi saya menjaga independensi beliau (Pansel KPK) untuk tentu menampung semua informasi tentang profil saya.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nurul Ghufron baru saja menjalani sidang putusan etik dan dijatuhi sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji. Dia dinilai menggunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK dalam membantu mutasi aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertanian ke Malang, Jawa Timur.
Foto: Tempo/Imam Sukamto
Editor: Ryan Maulana