PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk., pemilik platform digital penyedia layanan transportasi online Gojek, menanggapi permintaan dari pemerintah dan pengemudi online agar memberi tunjangan hari raya (THR) kepada para pengemudi ojol. GoTo menyatakan pengemudi bukanlah karyawan perusahaan mereka.
Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group Ade Mulya mengatakan para pengemudi online hingga saat ini berstatus sebagai mitra perusahaan. "Para driver merupakan mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja mereka, bukan karyawan tetap," kata Ade melalui keterangan tertulis pada Selasa, 18 Februari 2025.
Meski begitu, Ade menyatakan GoTo bersedia memberikan bonus hari raya. Dia tidak menyebutkan bentuk bantuan tersebut. Ade merujuk bantuan itu dengan nama Tali Asih Hari Raya. Saat ini, kata Ade, perusahaannya sedang membahas pemberian bantuan tersebut di Lebaran 2025 untuk pengemudi Gojek. Dia menyampaikan GoTo berkomitmen membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan perusahaan. "Tahun ini, sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya," ucap dia.
Ade mengklaim GoTo terus berupaya meningkatkan kesejahteraan mitra meski mereka bukan karyawan perusahaan. "Salah satu wujud nyata komitmen kami adalah pemberian saham gratis kepada mitra driver saat Initial Public Offering (IPO) GoTo pada tahun 2022," ujar Ade.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini