Video

DPO PPLN Kuala Lumpur Langsung Jalani Sidang usai Menyerahkan Diri

14 Maret 2024 | 05.35 WIB

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan satu tersangka anggota non aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, Masduki Khamdan Muchamad menyerahkan diri usai ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Usai menyerahkan diri ke Bareskrim Polri, Masduki langsung menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama enam tersangka lainnya. (Pradanna Putra Tampi/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus