Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buntut larangan penjualan LPG 3 kg bagi pengecer. Kementerian ESDM sebelumnya sempat membatasi penjualan eceran elpiji subsidi tersebut sehingga menimbulkan kesulitan bagi masyarakat yang ingin membelinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Tempo/M Taufan Rengganis, Tempo/Muhammad Ilham Balindra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Editor: Ryan Maulana