Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Asip tidak menghadiri undangan klarifikasi yang dikirimkan Bareskrim Polri ihwal kasus pagar laut di perairan Tangerang. Adapun klarifikasi itu untuk melengkapi keterangan soal perkara terbitnya sertifikat HGB dan SHM yang diduga palsu di kawasan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kepala desa (Arsin) kami sudah undang tapi belum hadir. Tentu saja kalau undangan klarifikasi, kan, sifatnya undangan. Jadi bisa terserah tidak hadir. Tapi prinsipnya kami sudah menemukan suatu tindak pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Raharjo Puro di Mabes Polri, Selasa, 4 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Tempo/Muhammad Ilham Balindra, Antara Foto
Editor: Ryan Maulana